Dengan ini kami sampaikan perubahan hasil seleksi administrasi penerimaan calon ASN Pemkot Yogyakarta yang sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan hasil verifikasi ulang dan validasi komprehensif berdasarkan data/persyaratan yang telah diunggah di https://sscn.bkn.go.id.
Verifikasi ulang dapat dilakukan apabila ada informasi berupa masukan/sanggahan/keluhan dari pendaftar/masyarakat terkait hasil seleksi dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada PANSELNAS BKN dan melalui mekanisme sistem SSCN sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018 pukul 00.00. Verifikasi ulang dilakukan melalui mekanisme online dan tidak dilakukan melalui mekanisme pengiriman/penyampaian revisi berkas susulan oleh pendaftar.
Daftar nama pelamar diatas dapat dilihat di link berikut : Perubahan Hasil Seleksi Administrasi
Keputusan Tim Pengadaan Calon ASN Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.