SELAMAT DATANG DI LAYANAN INFORMASI KEPEGAWAIAN ELEKTRONIK BKPSDM KOTA YOGYAKARTA, DIUMUMKAN BAHWA DALAM MEMBERIKAN LAYANAN APAPUN BKPSDM TIDAK MENETAPKAN BIAYA APAPUN (GRATIS) , APABILA ADA PIHAK TERTENTU YANG MELAKUKAN HAL TERSEBUT MOHON UNTUK TIDAK DITANGGAPI....TERIMAKASIH.....UPDATE INFO : Diklat dan Ujian Kompetensi PBJ Level 1 Angkatan V pukul 07.30 WIB di Meeting Room Hotel H-Boutique, Jl. Prof. Herman Yohanes No.1, Terban, Yogyakarta

SEJARAH

Sejarah UPT

Penempatan pegawai sesuai potensi dan kompetensinya serta penyelenggaraan proses seleksi pemimpin yang handal dan mampu mengkoordinasikan sistem pemerintahan merupakan cita-cita badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia atau BKPSDM kota Yogyakarta dalam rangka optimalisasi sumber daya manusia dan peningkatan mutu pelayanan publik di pemerintah kota Yogyakarta.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan kota Yogyakarta mulai secara mandiri melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi pegawai pada pertengahan tahun 2014 dengan melibatkan 2 (dua) orang Assessor SDM Aparatur serta beberapa PNS yang berlatar belakang psikologi.

Dengan adanya penilaian kompetensi ini, maka dibuatlah regulasi mengenai pedoman PNS melalui Perwal No. 32 Tahun 2015. Adanya pedoman ini, maka mulailah pelaksanaan penilaian kompetensi di internal dan eksternal Pemkot Yogyakarta.

Bertambahnya pengalaman kerja melakukan kegiatan Assesment baik di internal pemkot jogjakarta maupun eksternal dengan terlibat dalam penilaian kompetensi di pusat penilaian kompetensi BKN dan daerah lain menjadi modal penting untuk untuk satu wadah berupa Unit Pelayanan Teknis (UPT). maka pada tahun 2017 Terbitlah perwal nomor 139 tentang pembentukan, susunan organisasi, kedudukan, fungsi, tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Badan Kepegawaian dan pelatihan kota Yogyakarta.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, mulai tahun 2019 unit pelaksana teknis (upt) penilaian kompetensi pegawai menempati kantor di warungboto umbulharjo yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan daya dukung kerja seperti ruang Kepala UPT, ruang kepala tata usaha (TU)  & staff, ruang tunggu atau ruang tamu, ruang Assessor, dan lain-nya.

Dalam rangka menjawab perkembangan tingkat pentingnya penilaian kompetensi pegawai guna mendukung reformasi birokrasi, kini UPT penilaian kompetensi pegawai telah memiliki assessor SDM Aparatur sebanyak 5 orang yang terdiri dari 1 Assessor madya, dan 4 Assessor muda. Assessor juga terlibat dalam menilai kompetensi BKN Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Banjarmasin, Kota Surakarta, Provinsi Sulawesi Selatan dan BLUD dikota Yogyakarta.

Kekuatan dan dedikasi unit pelaksana teknis (UPT) penilaian kompetensi pegawai untuk terus tumbuh dan layanan penilaian kompetensi secara objektif berintegritas dan profesionalkini telah mendapat penghargaan BKN Awards 2020.

Capaian penilaian kompetensi internal pemkot yogyakarta menunjukkan peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas. Pada tahun 2021, upt Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Kota Yogyakarta mendapatkan kepercayaan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dengan ditetapkannya UPT Penilaian Kompetensi Pegawai sebagai penyelenggara penilaian kompetensi dengan Akreditasi A.  Atas kategori tersebut, UPT penilaian kompetensi pegawai berhak melaksanakan penilaian kompetensi sampai dengan tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Eksistensi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai ini pun  semakin mendapat respon positif dari berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi pegawai antara lain BKN Pusat dengan pembagian di beberapa Kanreg, seperti Kanreg 1 BKN Yogyakarta, Kanreg 3 BKN Bandung, Kanreg 4 BKN Makassar, Kanreg 9 BKN Jayapura, Kanreg 10 BKN Denpasar Bali. Selain itu Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKP BKPSDM Yogyakarta juga bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, BPS pusat, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Sejalan dengan era digital, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai bekerjasama dengan dinas kominfo dan persandian kota Yogyakarta telah mengembangkan aplikasi e-assesment guna meningkatkan aksesibilitas, fleksibilitas, dan efisiensi penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai, sebuah platform penilaian kompetensi berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dengan database kepegawaian. Platform e-assesment ini tersedia dalam portal JSS pemerintah kota Yogyakarta yang dapat diakses oleh seluruh ASN yang hendak melakukan penilaian.

Pencarian

Tracking Layanan

Video Youtube

Link Terkait

BKD DIY KANREG I BKN KOTA YOGYAKARTA Instagram Channel Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi E-SKM Survey Kepuasan Layanan Kepegawaian secara Elektronik