P E N G U M U M A N
Nomor : 800/3566
TENTANG PENGUMUMAN TAMBAHAN PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) NON GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
FORMASI TAHUN 2021
Berkenaan dengan tidak munculnya fitur unggah di SSCASN PPPK Non Guru (https://sscasn.bkn.go.id) yang terdiri dari:
1. Surat Lamaran;
2. Surat Pernyataan; dan
3. Surat Pengalaman Kerja.
Pelamar PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dimohon agar memindai (scan) 3 (tiga) surat tersebut di atas menjadi 1 (satu) file dan menunggahnya ke dalam form unggahan Sertifikat Pendidik.
Bagi Pelamar PPPK Non Guru yang sudah terlanjur menyelesaikan proses pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 06 Juli 2021, dimohon untuk menyusulkan 3 (tiga) surat tersebut di atas dengan cara mengunggahnya ke https://bit.ly/P3KNonGuruYk.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih. (BKPSDM)