SELAMAT DATANG DI LAYANAN INFORMASI KEPEGAWAIAN ELEKTRONIK BKPSDM KOTA YOGYAKARTA, DIUMUMKAN BAHWA DALAM MEMBERIKAN LAYANAN APAPUN BKPSDM TIDAK MENETAPKAN BIAYA APAPUN (GRATIS) , APABILA ADA PIHAK TERTENTU YANG MELAKUKAN HAL TERSEBUT MOHON UNTUK TIDAK DITANGGAPI....TERIMAKASIH.....UPDATE INFO : Diklat dan Ujian Kompetensi PBJ Level 1 Angkatan V pukul 07.30 WIB di Meeting Room Hotel H-Boutique, Jl. Prof. Herman Yohanes No.1, Terban, Yogyakarta
berita


DOKUMEN YANG PENTING DAN MENDESAK UNTUK DIPERSIAPKAN

A. UMUM :

  1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  tanda tangan basah yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku . Kolom keperluan diisi “Pemberkasan CPNS”.
  2. Bagi peserta yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) wajib dari dokter RSUD Kota Yogyakarta (RS Jogja) dengan penerbitan surat keterangan pada bulan Oktober atau November 2020. Kolom keperluan diisi “Pemberkasan CPNS”.
  3. Bagi peserta yang tidak berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) disarankan dari dokter RSUD Kota Yogyakarta (RS Jogja) atau dari dokter RSUD setempat dengan penerbitan surat keterangan pada bulan Oktober atau November 2020. Kolom keperluan diisi “Pemberkasan CPNS”.

B. KHUSUS :

  1. Ijazah yang diperoleh dari luar negeri dilampiri Surat Penyetaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan (Kemenristek Dikti) atau Menteri Agama bagi pendidikan keagamaan.
  2. Formasi Disabilitas : melampirkan surat keterangan jenis disabilitas yang disandang dari dokter RS Pemerintah.

Catatan :

  • Pengumuman kelulusan Hasil Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 direncanakan pada tanggal 30 Oktober 2020.
  • Pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2020 direncanakan awal November 2020.
  • Dokumen sebagaimana tersebut di atas perlu untuk diprioritaskan penyiapannya dikarenakan terbatasnya waktu proses pemberkasan (Mulai awal November 2020).
  • Peserta yang telah lulus seleksi CPNS tidak dapat diusulkan penetapan NIP apabila dalam jangka waktu pemberkasan yang telah ditentukan tidak dapat memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan oleh ketentuan yang berlaku.
  • Agar peserta selalu memantau perkembangan informasi di https://bkpp.jogjakota.go.id atau IG: pemkotjogja.
  • Informasi lebih lanjut email: cpnsjogjakota@gmail.com
cpns

Pencarian

Tracking Layanan

Video Youtube

Link Terkait

BKD DIY KANREG I BKN KOTA YOGYAKARTA Instagram Channel Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi E-SKM Survey Kepuasan Layanan Kepegawaian secara Elektronik