Sebanyak 30 PNS yang terdiri dari Inspektur Pembantu, Auditor, dan Analis bidang pengawasan di lingkungan Inspektorat Kota Yogyakarta mengikuti Diklat IT Forensik dari tanggal 13 - 15 Februari 2019 di Hotel Royal Darmo Malioboro Jl. Kemetiran Kidul Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas SDM aparatur pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) Jakarta. Adapun tujuan dari Diklat tersebut adl untuk meningkatkan kinerja para aparat pengawas internal pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pengawas dan memberikan dukungan dalam proses legitimasi.
Diklat IT Forensik ini secara resmi dibuka oleh PLT. Kepala BKPP Kota Yogyakarta Sarwanto, SIP, MM. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Walikota Yogyakarta, Harry N. Affandi, Ak, MBA, CISA dan Izazi Mubarok, SST, MSc, CHFI, CEH, ACE, OFCE, CISA, CDSS dari LPFA Jakarta.
Menurut salah satu peserta, Septi Sri Rejeki yang juga merupakan Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Yogyakarta, mengatakan diklat ini sangat membantu dan sangat dibutuhkan dalam rangka upaya preventif sebagai APIP dan fungsi pengawasan. Septi jg mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini BKPP Kota Yogyakarta yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Diklat IT Forensik ini guna mendukung ketugasan sehari-hari para aparat pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. (Jum).