Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan memenuhi hak-hak pegawai dalam kenaikan pangkat, Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Kota Yogyakarta tahun 2020 akan menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada lampiran I.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada Kepala OPD/Unit Kerja untuk mengirimkan daftar nama PNS yang memenuhi persyaratan dengan format sebagaimana lampiran II kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta. Daftar nama dan dokumen/berkas adminstrasi persyaratan dikirimkan paling lambat tanggal 14 Februari 2020. Apabila ada hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Subbidang Analisa Kebutuhan Diklat, yaitu Sdr. Edi Kusnandar, S.Pd (HP 08112878576), dan/atau Sdr. Nur Haryanto, S.E (HP 081226800888) atau melalui pesawat 186, atau datang langsung setiap hari pada jam kerja.
Kepada OPD/Unit Kerja yang tidak mempunyai PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah pada tahun 2020, harus tetap mengirimkan informasi dengan format sebagaimana lampiran III, kepada BKPP Kota Yogyakarta..
Daftar Lampiran yang wajib di download :