Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19/BKN/IX/2021 tanggal 1 September 2021, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kota Yogyakarta mendapatkan Sertifikasi Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi dengan Akreditasi A, dimana UPT PKP dapat dapat melakukan penilaian kompetensi paling tinggi jabatan pimpinan tinggi Pratama atau jabatan fungsional yang setara.
Atas dasar hal tersebut, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Kota Yogyakarta pada hari Kamis dan Jumat ...
Baca lebih lanjut